Jumat, 23 Januari 2015

Pencegahan Penyakit : Menutup Bejana & Tempat Menyimpan Makanan & Minuman



Bila orang-orang yang ilmu dan jiwanya telah mengkultuskan peradaban barat biasanya beranggapan bahwa masyarakat baratlah kiblat kebersihan dan kesehatan, maka hal itu tidaklah layak dilakukan oleh orang yang dihatinya masih tersisa setitik keimanan. Yang demikian itu dikarenakan agama kita, jauh-jauh hari sebelum bangsa barat mengenal kebersihan, telah mengajarkan berbagai syari’at yang hingga saat ini belum bisa ditandingi oleh teori dan peradaban apapun.

pencegahan penyakit secara islami
Bejana

Diantara tindakan pencegahan yang diajarkan Islam guna menjaga kesehatan manusia ialah dengan menjaga maanan dan minuman mereka dari berbagai kotoran dan mikro organik yang dapat mengancam kesehatan. Agar makanan & minuman tetap bersih dan higienis, Islam mengajarkan umatnya senantiasa menutupinya, dan tidak membiarkannya terbuka, terkenaudara bebas dan berbagai hal lainnya. Tindakan ini adalah langkah awal yang sangat penting dari upaya menjaga kesehatan dan menangkal penyakit. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bersabda :

“ Tutuplah bejana, ikatlah geribah ( tempat menyimpan air yang terbuat dari kulit –pen ), tutuplah pintu, matikanlah lentera ( lampu ), karena sesungguhnya setan tidaklah mampu mengurai geribah yang terikat, tidak dapat membuka pintu, dan tidak juga dapat menyingkap bejana ( yang tertutup ), Bila engkau tidak mendapatkan ( tutup ) kecuali hanya dengan melintangkan diatas bejananya sebatang ranting dan menyebut nama Allah, hendaknya ia lakukan “ ( HR. Muslim )

Pada riwayat lain :

“ Tutuplah bejana dan katlah geribah, karena pada setiap tahun ada satu malam ( hari ) yang padanya turun wabah. Tidaklah wabah itu melalui bejana yang tidak bertutup, atau geribah yang tidak bertali, melainkan wabah itu akan masuk ke dalamnya “ ( HR. Muslim )

Dari mencermati hadits diatas, dapat dipahami bahwa menutup rapat makanan dan minuman, terlebih lagi bila disertai dengan bacaan basmalah, dapat menanggulangi 2 penyebab utama bagi segala penyakit :
       
      1.       Ulah dan kejahatan setan
      2.       Wabah penyakit yang turun dan menyebar melalui media udara.

Imam An-Nawawi Rohimahullah berkata “ Para ulama menyebutkan beberapa faedah dari perintah menutup bejana dan geribah, diantaranya kedua faedah yang ditegaskan pada hadits-hadits ini , yaitu :
    
     1.       Menjaganya ( makanan & minuman ) dari setan, karena setan tidak dapat menyingkap tutup bejana dan tidak dapat mengurai ikatan geribah
      2.       Menjaganya dari wabah yang turun pada satu malam di setiap tahun.
      3.       Menjaganya dari terkena najis dan kotoran
     4.     Menjaganya dari berbagai serangga dan binatang melata, karena bisa saja serangga jatuh ke dalam bejana atau geribah, lalu ia meminumnya, sedangkan ia tidak menyadari keberadaan serangga tersebut, atau ia meminumnya pada malam hari ( sehingga ia tidak melihatnya ) akibatnya ia terganggu dengan binatang tersebut.

Imam An-Nawawi Rohimahullah juga menjelaskan bahwa syari’at menutup bejana dan mengikat geribah ini bukan hanya berlaku pada malam hari, akan tetapi juga berlaku pada siang hari, berdasarkan keumuman teks hadits diatas.

Hikmah pertama dan kedua yang disebutkan pada hadits diatas, yaitu menjaga makanan dan minuman dari wabah turun pada satu hari/malam di setiap tahun, merupakan hikmah yang hingga saat ini tidak diketahui dan ditemukan oleh ilmu kedokteran barat. Dan hikmah ini hanya dapat diketahui melalui wahyu yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya. 

Sebagaimana hadits ini merupakan isyarat bahwa wabah penyakit, hanya terjadi pada masa-masa tertentu saja, dan tidak terjadi pada sepanjang tahun. Dan ini adalah salah satu fakta yang telah dibuktikan dalam dunia medis. Kita semua mengetahui bahwa berbagai wabah yang ada di masyarakat, kebanyakan terjadi pada masa-masa tertentu saja, dimana pada saat itu berbagai virus dan bakteri penyebab penyakit berkembang biak, lalu menyerang masyarakat.


Kedua hikmah ini merupakan secercah rahasia ilmu kedokteran Islam yang tidak atau belum kita kembangkan dan sosialisakian ke masyarakat. Sebagaimana hal ini merupakan salah satu bentuk Imunisasi Syari’at yang belum atau bahkan tidak kita kembangkan dan sosialisasikan kepada umat manusia.

Diambil dari buku Imunisasi Syari’at
Karya DR. Muhammad Arifin Bin Badri MA.