Bila orang-orang yang ilmu dan
jiwanya telah mengkultuskan peradaban barat biasanya beranggapan bahwa
masyarakat baratlah kiblat kebersihan dan kesehatan, maka hal itu tidaklah layak
dilakukan oleh orang yang dihatinya masih tersisa setitik keimanan. Yang
demikian itu dikarenakan agama kita, jauh-jauh hari sebelum bangsa barat
mengenal kebersihan, telah mengajarkan berbagai syari’at yang hingga saat ini
belum bisa ditandingi oleh teori dan peradaban apapun.
Bejana |
Diantara tindakan pencegahan yang
diajarkan Islam guna menjaga kesehatan manusia ialah dengan menjaga maanan dan
minuman mereka dari berbagai kotoran dan mikro organik yang dapat mengancam
kesehatan. Agar makanan & minuman tetap bersih dan higienis, Islam
mengajarkan umatnya senantiasa menutupinya, dan tidak membiarkannya terbuka,
terkenaudara bebas dan berbagai hal lainnya. Tindakan ini adalah langkah awal
yang sangat penting dari upaya menjaga kesehatan dan menangkal penyakit.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bersabda
:
“ Tutuplah bejana, ikatlah geribah ( tempat menyimpan air yang terbuat
dari kulit –pen ), tutuplah pintu, matikanlah lentera ( lampu ),
karena sesungguhnya setan tidaklah mampu mengurai geribah yang terikat, tidak
dapat membuka pintu, dan tidak juga dapat menyingkap bejana ( yang tertutup ), Bila
engkau tidak mendapatkan ( tutup ) kecuali hanya dengan melintangkan diatas
bejananya sebatang ranting dan menyebut nama Allah, hendaknya ia lakukan “ (
HR. Muslim )
Pada riwayat lain :
“ Tutuplah bejana dan katlah geribah, karena pada setiap tahun ada satu
malam ( hari ) yang padanya turun wabah. Tidaklah wabah itu melalui bejana yang
tidak bertutup, atau geribah yang tidak bertali, melainkan wabah itu akan masuk
ke dalamnya “ ( HR. Muslim )
Dari mencermati hadits diatas,
dapat dipahami bahwa menutup rapat makanan dan minuman, terlebih lagi bila
disertai dengan bacaan basmalah, dapat menanggulangi 2 penyebab utama bagi
segala penyakit :
1. Ulah
dan kejahatan setan
2. Wabah
penyakit yang turun dan menyebar melalui media udara.
Imam An-Nawawi Rohimahullah berkata “ Para ulama
menyebutkan beberapa faedah dari perintah menutup bejana dan geribah,
diantaranya kedua faedah yang ditegaskan pada hadits-hadits ini , yaitu :
1. Menjaganya
( makanan & minuman ) dari setan, karena setan tidak dapat menyingkap tutup
bejana dan tidak dapat mengurai ikatan geribah
2. Menjaganya
dari wabah yang turun pada satu malam di setiap tahun.
3. Menjaganya
dari terkena najis dan kotoran
4. Menjaganya
dari berbagai serangga dan binatang melata, karena bisa saja serangga jatuh ke
dalam bejana atau geribah, lalu ia meminumnya, sedangkan ia tidak menyadari
keberadaan serangga tersebut, atau ia meminumnya pada malam hari ( sehingga ia
tidak melihatnya ) akibatnya ia terganggu dengan binatang tersebut.
Imam An-Nawawi Rohimahullah juga menjelaskan bahwa
syari’at menutup bejana dan mengikat geribah ini bukan hanya berlaku pada malam
hari, akan tetapi juga berlaku pada siang hari, berdasarkan keumuman teks
hadits diatas.
Hikmah pertama
dan kedua yang disebutkan pada hadits diatas, yaitu menjaga makanan dan minuman
dari wabah turun pada satu hari/malam di setiap tahun, merupakan hikmah yang
hingga saat ini tidak diketahui dan ditemukan oleh ilmu kedokteran barat. Dan hikmah
ini hanya dapat diketahui melalui wahyu yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya.
Sebagaimana
hadits ini merupakan isyarat bahwa wabah penyakit, hanya terjadi pada masa-masa tertentu saja, dan tidak terjadi pada sepanjang tahun. Dan ini adalah salah
satu fakta yang telah dibuktikan dalam dunia medis. Kita semua mengetahui bahwa
berbagai wabah yang ada di masyarakat, kebanyakan terjadi pada masa-masa
tertentu saja, dimana pada saat itu berbagai virus dan bakteri penyebab
penyakit berkembang biak, lalu menyerang masyarakat.
Kedua hikmah
ini merupakan secercah rahasia ilmu kedokteran Islam yang tidak atau belum kita
kembangkan dan sosialisakian ke masyarakat. Sebagaimana hal ini merupakan salah
satu bentuk Imunisasi Syari’at yang belum atau bahkan tidak kita kembangkan dan
sosialisasikan kepada umat manusia.
Diambil dari buku Imunisasi Syari’at
Karya DR. Muhammad Arifin Bin Badri MA.